Tugas Pokok & Fungsi

Akuntabilitas & Tata Kerja

Pedoman standardisasi kerja Universitas Audi dalam menjalankan roda tridharma perguruan tinggi secara efektif, terukur, dan berkelanjutan.

Tugas Pokok

Mandat utama institusi

Menyelenggarakan pendidikan akademik dan profesional yang unggul, berbasis pada pemanfaatan teknologi informasi global.

Melaksanakan riset dan penelitian inovatif secara berkala demi pengembangan ilmu pengetahuan dan kemaslahatan masyarakat.

Melakukan pengabdian kepada masyarakat melalui hilirisasi hasil riset teknologi guna mendukung kemandirian bangsa.

Fungsi Pelaksanaan

Instrumen operasional kerja

Perumusan kebijakan teknis, standardisasi mutu operasional, serta pemantauan kualitas kurikulum pendidikan tinggi.

Pembinaan, pengelolaan, dan pengembangan potensi minat, bakat, serta kesejahteraan mahasiswa kampus.

Pelaksanaan administrasi tata usaha, perencanaan keuangan, manajemen SDM, dan perawatan infrastruktur digital terpadu.

Unggul

Akreditasi Institusi BAN-PT

94.2%

Serapan Kerja Lulusan < 6 Bulan

1.5k+

Jurnal Internasional Terindeks

A+

Indeks Kepuasan Mahasiswa
— PRINSIP UTAMA

Nilai-Nilai Dasar Kami

Landasan moral dan profesionalisme Universitas Audi Indonesia dalam merealisasikan setiap tugas dan fungsi organisasi.

I
Integritas

Menjunjung tinggi kejujuran akademik, etika profesi, dan tanggung jawab moral dalam setiap tindakan dan kebijakan.

A
Adaptif & Inovatif

Selalu tanggap terhadap perubahan zaman dan teknologi guna melahirkan solusi kreatif dalam dunia pendidikan.

U
Unggul

Berkomitmen penuh untuk mencapai standar tertinggi dalam pengajaran, penelitian, dan pelayanan masyarakat.

— DELEGASI TUGAS

Unit Kerja Pelaksana

Implementasi fungsi universitas dijalankan secara sinergis oleh unit-unit kerja khusus di bawah ini.

01
Biro Administrasi Akademik (BAA)

Bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan fungsi pelayanan akademik, registrasi mahasiswa, dan pengelolaan data kelulusan.

02
Lembaga Penelitian & Pengabdian (LPPM)

Mengkoordinasikan tugas penelitian dosen dan mahasiswa serta program pengabdian masyarakat yang berdampak.

03
Biro Kemahasiswaan & Alumni

Menjalankan fungsi pembinaan minat-bakat, organisasi mahasiswa, karir, hingga jalinan komunikasi alumni.

04
Badan Penjaminan Mutu (BPM)

Memastikan seluruh tugas pendidikan dan manajemen internal berjalan sesuai standar mutu nasional dan internasional.

— TRANSPARANSI PUBLIK

Butuh Dokumen Legalitas & Rencana Strategis?

Unduh dokumen resmi Statuta, Renstra, dan berkas akreditasi Universitas Audi Indonesia sebagai bentuk keterbukaan informasi tata kelola institusi kami.